Berita Nasional
Melihat Rekam Jejak Pelarian Briptu Christy Hingga Berakhir Ditangkap di Hotel Berbintang di Kemang
Terungkap jejak pelarian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto sebelum akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Briptu Christy Sugiarto beberapa waktu ini tengah menjadi perhatian publik.
Hal ini tak lepas usai ia diburu polisi.
Lama diburu, akhirnya Christy akhirnya berhasil diamankan.
Terungkap jejak pelarian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto sebelum akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Ia desertir dari tugasnya di Polresta Manado dan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO di Polda Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy pada Rabu (9/2/2022).
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuh Zulpan.
Menurut Zulpan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Wanita dengan lesung pipi, rambut lurus sebahu, tinggi semampai ini paling dicari karena videonya viral.
Briptu Christy lahir pada 26 Desember 1996 dan punya saudara bak pinang dibelah dua.
Selama DPO, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno dibuat repot oleh hilangnya wanita ini.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast pun angkat suara merespon sosok Christy.
Terungkap, Christy memiliki ibu berstatus anggota Polri, berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.