Corona di Sumsel
BREAKING NEWS: Sehari Tambah 361 Kasus Baru, Dinkes Imbau RS Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Dinkes Sumsel membuat edaran berisikan imbauan kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat surat edaran nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbauan kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel.
Update data per 8 Februari 2022, ada penambahan 361 kasus baru, sehingga total yang terpapar Covid-19 di Sumsel ada 61,303 kasus. Untuk kasus aktif ada 1.183 atau 1,92 persennya.
Kasus aktif menyebarkan di 15 Kabupaten/Kota di Sumsel kecuali Murata dan Pagaralam yang 0 kasus aktifnya. Tertinggi di Palembang ada 901 kasus aktif.
"Kepada Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Direktur/Kepala Rumah Sakit di Sumsel diimbau untuk kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Rabu (9/2/2022).
Masih kata Lesty, dalam rangka menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan No.YR.03.03./III/4476/2021 perihal kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19, agar dapat mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemic global yang berdampak nasional dan global dengan empat cara.
Pertama, dinas kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus pasien Covid-19, yang memerlukan perawatan di RS secara rutin dan berkesinambungan.
Kedua, RS mengantisipasi untuk menyiapkan penambahan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 dengan melakukan konversi tempat tidur non Covid-19 menjadi tempat tidur Covid-19, baik untuk isolasi biasa maupun isolasi negatif pada saat terjadi lonjakan kasus.
Ketiga, RS melakukan pengaturan kebutuhan SDM yang melayani pasien Covid-19 dan menyiagakan penyediaan kebutuhan logistik seperti APD, obat-obatan dan BMHP, untuk stok persediaan minimal tiga bulan.
Keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan atau Dinas terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19, tanpa gejala atau gejala ringan yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu untuk keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel 12 persen, meningkat dari beberapa minggu sebelum nya yang hanya 2 persen. Sedangkan BOR di Palembang 22 persen.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar, Ini Modus Korupsi Mantan Sekwan PALI Arif Firdaus, Buron 2 Tahun
Baca berita lainnya langsung dari google news.