Berita Nasional

DITEMUKAN Makam Korban Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat, Selang untuk Mencambuk jadi BB

Salah satu alat bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyiksa orang-orang di dalam kerangkeng manusia itu adalah selang air.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Terakhir, Komnas HAM, dengan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (7/2/2022) terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.

Sebut Tempat Pembinaan, Terbit Ungkap Tak Perlu Izin

Terbit membantah ruang yang berada di rumahnya tersebut adalah kerangkeng manusia tetapi adalah tempat pembinaan.

Dikutip dari Kompas.com, ia mengatakan ruangan yang disebut tempat pembinaan pecandu narkoba itu tidak memerlukan izin.

Terbit menambahkan, ruang itu bersifat terbuka dan telah diketahui banyak pihak.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasakan lagi."

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," jelas Terbit.

Selain itu dia juga mengatakan pembuatan ruang pembinaan tersebut atas permintaan masyarakat setempat.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba."

"Sifatnya membantu warga di sana, itu permintaan masyarakat," tuturnya.

Terbit juga menjelaskan, tidak mempekerjakan orang yang dibinanya tetapi memberikan ketrampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti)(Tribun Medan/Fredy Santoso)(Kompas.com/Irwan Kamil)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas hingga Alat Penyiksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved