Berita Palembang

Kondisi Mal di Palembang Usai Varian Baru Covid-19 Omicron Terdeteksi, Kini Palembang PPKM Level 2

Manajamen mal di Sumsel hingga kini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski saat ini varian baru Covid-19  Omicron terdeteksi sudah masuk.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
ILUSTRASI - Kondisi Mal di Palembang Usai Varian Baru Covid-19 Omicron Terdeteksi, Kini Palembang PPKM Level 2. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Manajamen mal di Sumsel hingga kini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski saat ini varian baru Covid-19  Omicron terdeteksi sudah masuk Palembang.

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sumatra Selatan Sumsel Agus Ekawani mengatakan sejauh ini belum ada instruksi khusus dari APPBI pada pengelola mal sebab sejak dulu penerapan prokes sudah dilakukan di mal.

Agus mengatakan semua mal di Sumsel sudah memperlakukan kebijakan prokes itu dengan mewajibkan pengunjung masuk mal harus sudah vaksin dengan bukti menscan aplikasi peduli lindungi, mencuci tangan, wajib menggunakan masker, juga menjaga jarak dan di cek suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 derajat.

"Belum ada aturan atau himbauan khusus terkait prokes sebab sudah ketat selain itu juga jam operasional juga masih sama," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Agus mengatakan meski Palembang saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 namun dari pemerintah belum ada instruksi lanjutan sehingga mal tetap menerapkan prokes ketat seperti biasa dan juga menerapkan jam layanan semula yakni buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB.

Kapasitas mal juga dibatasi maksimal 50 persen dan ini juga berlaku untuk penerapan kebijakan restoran yang menyediakan dine in.

Baca juga: Pura-Pura Tawuran Lalu Lempar Kaca Pengendara Mobil di Palembang, 5 Pemuda Diringkus

Baca juga: Omicron Mengancam, Begini Aktivitas Bandara SMB II Palembang, Berikut Syarat Penerbangan

Sementara itu Manager Marketing Palembang Indah Mall Ongky Prasetyo juga mengatakan hal yang sama bahwa PIM tetap menerapkan prokes ketat pada pengunjung dan karyawan meski saat ini PPKM Level 2 dan masuknya varian omicron di Palembang.

Jam operasional juga masih sama beroperasi mulai pukul 10.00-21.00 wib setiap hari dan belum berubah.

"Mal sudah boleh buat event tapi pengunjung harus diatur agar tetap menerapkan prokes dan kapasitas mal juga maksimal tetap 50 persen hanya bioskop saja yang boleh 75 persen," kata Ongky.

Sementara itu Felice Vice General Manager PTC Mall mengatakan prokes diperketat, patroli petugas security lebih sering untuk memastikan pengunjung bermasker dengan benar.

"Sebab kadang pengunjung lupa menggunakan masker atau pakai masker tapi tidak menutup hidung dan mulut dengan sempurna," katanya.

Pengunjung yang boleh masuk mal juga yang sudah vaksin dengan dibuktikan mendownload aplikasi peduli lindungi, di cek suhu tubuh,  cuci tangan tetap dijalankan dan menjaga jarak.

"PTC Mall sangat mendukung program pemerintah untuk Palembang sehat, bekerjasama dengan Polrestabes, grab menggelar vaksinasi 1, 2 dan juga booster," katanya.(tnf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved