Berita Kriminal

Takut Ditembak, Remaja 17 Tahun Pencuri Motor di Lubuklinggau Serahkan Diri ke Polisi

Seorang remaja pria inisial Jd (17) pelaku pencurian di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) memilih menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Se

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Seorang remaja pria inisial Jd (17) pencuri motor di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) memilih menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Selatan, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang remaja pria inisial Jd (17) pencuri motor di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) memilih menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Warga Jl. Raya Jukung RT. 04 Kelurahan Jukung Kecamatan Linggau Selatan I ini diserahkan orang tuanya bersama warga
ke Polisi.

Jd pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diserahkan keluarganya setelah mendengar salah seorang pencuri dan jambret jalanan ditangkap karena melawan akhirnya ditembak.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal didampingi Waka polsek, Ipda Jemmy Gumayel menyampaikan, pelaku dicari polisi setelah dilaporkan Wiro Wijaya karena telah mencuri di pondoknya.

"Aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Minggu (12/9/2021), sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban RT 07 Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," ungkapnya pada wartawan (4/2/2022).

Jemmy menyampaikan pelaku mencuri motor yamaha Vega R BG 4531 GK korban ketika tengah diparkirkan oleh korban di bawah pondok miliknya.

"Kemudian pelaku datang merusak kunci gembok yang terpasang pada cakram sepeda motor dan berhasil membawa kabur motor hasil curiannya atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan," ujarnya.

Setelah serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang yaitu Jd dan Anton (sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau).

Kemudian saat anggota mendatangi rumah pelaku Jd anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan tidak menemukan pelaku, setelah empat bulan DPO, Kamis (3/2/2022) pukul 19.00 WIB, perwakilan keluarga pelaku bersama Ketua RT. 04 Kelurahan Jukung menyerahkan pelaku Juanda.

"Pelaku menyerahkan diri setelah mendengar upaya tindakan tegas pihak Polsek Lubuklinggau Selatan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved