Wanita Tewas Ditabrak Truk di OKI
Sutarti Peminta Sumbangan di Jalan Untuk Bangun Masjid Tewas Ditabrak Truk, Tanggapan Kadinsos OKI
Sutarti tewas tertabrak truk saat sedang meminta sumbangan di tengah jalan Jalintim Sumatera, tanggapan Kepala Dinsos OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Muara Burnai 2, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir mengakibatkan dua korban jiwa.
Sutarti (42) adalah korban tewas dan korban luka-luka bernama Ahmad Syamsul (23) setelah keduanya tertabrak truk saat sedang meminta sumbangan di tengah jalan Jalintim Sumatera, Kamis (3/2/2022) sore kemarin. Sumbangan tersebut informasinya untuk pembangunan masjid.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H Reswandi. Dirinya menegaskan orang yang meminta sumbangan dijalan merupakan ilegal.
"Semuanya ilegal, saya tidak pernah mengeluarkan izin meminta pembangunan masjid di jalan raya. Karena ini dapat membahayakan para pengguna jalan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (4/2/2022) siang.
Baca juga: Sosok Sutarti, Penarik Sumbangan Masjid di Tengah Jalintim OKI Tewas Ditabrak Truk
Dikatakan lebih lanjut, sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 338/0075/B.Kesra.2021 tentang pelarangan permintaan sumbangan atau pungutan di jalan umum.
"Disebutkan masyarakat Sumatera Selatan dilarang meminta sumbangan atau pungutan di pinggir jalan raya untuk pembangunan rumah ibadah atau kegiatan lainnya," tambahnya.
Menurutnya jalur yang sesuai untuk meminta bantuan, dengan cara mengajukan proposal yang diajukan melalui Dinas Sosial.
"Sebenarnya pengurus masjid lebih baik secara langsung mengajukan proposal yang ditujukan kepada Bupati OKI,"
"Selanjutnya akan kita proses pengajuan. Jika sesuai prosedur akan kita berikan bantuan tersebut," beber dia.
Dirinya juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap korban yang meninggal.
Baca berita lainnya langsung dari google news.