Berita Kriminal Palembang
Panik Korban Melawan, Begal di Palembang yang Tinggalkan Motornya Kini Ditangkap
Pelaku Begal yang beraksi di Jalan Menumbing Kecamatan Ilir Timur I Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel usai motornya ditinggal di lokasi
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ari Putra Nirwana (27) pelaku begal yang sudah beraksi di Jalan Menumbing Kecamatan Ilir Timur I Palembang diamankan anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Uniknya saat aksi begal itu terjadi, tersangka dan kedua rekannya yang kini masih buron malah pergi dengan hanya membawa sepeda motor korban.
Sedangkan satu sepeda motor yang sebelumnya mereka gunakan untuk berbonceng tiga justru ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian lantaran panik mendapat perlawanan dari korban.
"Aksi mereka ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di sosial media," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK didampingi Kanit 4, AKP Nanang Supriatna saat menggelar rilis tersangka, Jumat (4/2/2022).
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang ingin membeli sarapan di seputaran lokasi kejadian, Kamis (13/1/2022) pagi sekira pukul 05.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sempat terjadi aksi saling tarik-menarik sepeda motor antara korban dan pelaku.
Saat itu satu pelaku sudah berhasil merampas sepeda motor Honda Vario BG 3665 ABD milik korban dan hendak membawanya kabur.
Menyusul di belakangnya, pelaku lain yang juga ingin ikut kabur menggunakan sepeda motor honda beat hitam tanpa nomor polisi yang sebelumnya sudah mereka kendarai.
Tak tinggal diam, korban dengan sekuat tenaga mengejar ketiga pria itu hingga akhirnya berhasil menarik bagian belakang sepeda motor milik pelaku yang terus melaju ke depan.
Sontak saja tindakan tersebut membuat korban sampai terseret ke aspal sejauh kurang lebih tiga meter.
Meski begitu, nyata upaya korban tidak sia-sia sebab bisa membuat pelaku yang sepeda motornya ditarik ikut tersungkur ke aspal.
Bertepatan dengan itu muncul pula satu minibus yang melintas di lokasi kejadian sehingga membuat ketiga pelaku pergi kocar-kacir meninggalkan lokasi kejadian dengan hanya membawa sepeda motor korban.
Sedangkan sepeda motor mereka yang sebelumnya berhasil ditarik korban, malah ditinggalkan begitu saja di lokasi.
"Untuk pelaku yang sudah berhasil kami tangkap ini perannya yaitu membawa senjata tajam. Dia juga seorang residivis atas kasus yang sama yaitu begal," ujarnya.
Sedangkan keberadaan dua pelaku lagi, masih terus dicari aparat kepolisian.
Akan tetapi polisi juga telah berhasil menangkap Martin Anwar (22), penadah dari sepeda motor korban yang sudah dijual oleh ketiga pelaku.
"Dari pengakuannya, motor itu laku dijual Rp.2,8 juta. Saat ini penadahnya juga sudah kami tangkap. Dan untuk dua pelaku lain yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Sebab pengejaran akan terus kami lakukan sampai kalian dapat, jadi percuma untuk kabur," tegasnya.
Sementara itu, Ari Putra Nirwana yang kini sudah berhasil diamankan berujar hanya ikut-ikutan saat melakukan aksi begal tersebut.
"Saya lagi tidur, terus diajak keluar. Tidak tahu kalau diajak (begal). Waktu kejadian itu juga saya duduk di belakangnya, posisinya tidur. Saya cuma di belakang," ucapnya.
Akan tetapi, dia mengakui tindak begal tersebut adalah kali kedua yang sudah dilakukannya setelah keluar penjara.
Baca juga: Viral Ibu Muda di Palembang Korban Kekerasan dan Pelecehan Mantan Suami, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya dia sudah pernah dipenjara selama 2,6 tahun atas kasus serupa yakni begal yang dilakukannya tak jauh dari kawasan PTC Mall Palembang.
"Biasanya saya cari target yang berpapasan saja. Jadi tidak ditentukan siapa orangnya," ujar dia.
Kini, Ari Putra Nirwana harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Sedangkan penadah barang curiannya, Martin Anwar kini terancam dijerat dengan pasal 480 KHUP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.