Berita Kriminal

Seorang Kakek Rudapaksa Cewek Bisu di Kandang Kambing, Korban Kini Hamil Besar

Seorang kakek-kakek merudapaksa cewek bisu di kandang kambing. Korban berinisial Y gadis tunawicara berusia 16 tahun.

TRIBUNSUMSEL.COM
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam dan satu test pack yang menyatakan bahwa korban positif hamil. 

"Korban saat ini dalam pengawasan. Kondisi psikisnya sehat dan ada pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Serang," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam dan satu test pack yang menyatakan bahwa korban positif hamil.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara atau minimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved