Berita Muba

Disdikbud Muba Bakar 736 Lembar Ijazah Jenjang SMP, Kelebihan Sisa Blanko dan Kesalahan Penulisan

Disdikbud Musi Banyuasin membakar ratusan lembar blanko ijazah jenjang SMP negeri dan swasta.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAJERI
Staf Disdikbud Muba melakukan pemusnahan ijazah dengan cara dibakar, Senin (1/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin membakar ratusan lembar blanko ijazah jenjang SMP negeri dan swasta, Senin (31/1/2022).

Pembakaran dilakukan dikhawatirkan ratusan dokumen negara tersebut disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Kepala Disdikbud Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musni Wijaya AP MSi, mengatakan, kegiatan ini mengacu pada peraturan Sekjen Kemendikbu Nomor 5 tahun 2021 yang mengamanatkan sisa blanko ijazah SD, SMP, paket A/ B dan C di Dinas Pendidikan dapat dimusnahkan setelah 6 bulan terhitung sejak jadwal pengisian ijazah.

"Adapun jumlah blanko dimusnahkan berjumlah 736 lembar. Rinciannya 687 lembar merupakan kelebihan sisa blanko sedangkan 49 kesalahan dari penulisan, jadi total seluruhnya 736 lembar," ujarnya.

Lanjutnya, tujuan pemusnahan ijazah ini untuk menghindari pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan ijazah. Karena ijazah ini dokumen negara, dan dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Apabila terdapat kerusakan atau kesalahan penulisan ijazah maka pemusnahan dilakukan di satuan pendidikan bukan di dinas pendidikan. Satuan pendidikan hanya menyerahkan berita acara pemusnahan ijazah ke dinas pendidikan," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Pertama Penerapan Sanksi ETLE di Palembang, Masih Banyak Pengendara Melanggar

Kepala Bidang Pembinaan SMP Nazarul Hasan MPd didampingi Kasi kurikulum dan Penilain SMP DIsdikbud Muba Sobriadi S.Si, M.Pd menjelaskan bahwa ijazah yang dimusnahkan merupakan edisi tahun ajaran 2019-2020.

Sobriadi menambahkan, pemusnahan harus disaksikan oleh pihak kepolisian dan dipastikan semuanya harus dibakar tanpa tersisa.

"Pemusnahan ini kita lakukan di depan banyak saksi, bertujuan agar tidak ada blanko yang masih tersisa," tutupnya. (sp/dho)

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved