Kerangka Manusia di Musi Rawas

Bunuh Teman dan Rampok Uang Rp 50 Juta, Maryanto Bayar Utang Sisanya Beli Emas

Tersangka Maryanto merampok uang Rp 50 juta yang dibawa korban. Uang ini selanjutnya untuk bayar utang, beli emas dan keperluan lainnya.  

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Maryanto (52) warga Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas tersangka pembunuh Aguswanto (56) diamankan di Polres Musi Rawas, Selasa (1/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Anggota Kepolisian Sektor Musi Rawas mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Aguswanto (46) yang ditemukan sudah jadi tulang belulang atau kerangka di dekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Kamis (27/1/2022) lalu.

Tersangka pelaku pembunuhan bernama Maryanto (52) yang sehari-harinya memang berteman dengan korban. Tersangka Maryanto ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Senin (31/1/2022).

Tersangka merampok uang Rp 50 juta yang dibawa korban. Uang ini digunakan untuk bayar utang, beli emas dan keperluan lainnya.  

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah No.Ka MH1JBE2188K009712 (kendaraan korban).

Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam (kendaraan tersangka) dan satu buah helm warna hijau hitam (milik tersangka). Kemudian empat unit HP, uang tunai Rp155 ribu, kalung emas 10 gram. Kemudian pakaian pelaku yang sebagian dibeli dari uang milik korban. Lalu dua buah botol tempat penyimpanan uang dan pakaian milik korban.

"Tersangka menggunakan uang yang diambilnya dari korban tersebut untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lain-lain," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Baca juga: Bawa Lari Rp 50 Juta, Motif Tersangka Bunuh Agus yang Ditemukan Sudah Jadi Kerangka di Musi Rawas

Saksi dan Petunjuk

Anggota kepolisian resor Musi Rawas berhasil mengungkap sebab kematian Aguswanto (46), seorang pria yang saat ditemukan Kamis (27/1/2022) lalu sudah menjadi kerangka.

Diduga Agus yang kerangkanya ditemukan di dekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musi Rawas adalah korban pembunuhan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan ditemukan saksi-saksi dan petunjuk yang mengarah kepada diduga tersangka pembunuhan.

Terduga pelaku pembunuhan bernama Maryanto (52) warga Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan, Maryanto diduga kuat merupakan tersangka pembunuhan. Karena sebelumnya ada saksi yang melihat tersangka Maryanto berjalan beriringan dengan korban menggunakan sepeda motor masing-masing. Hal ini juga dikuatkan dengan kesaksian dari isteri korban bernama Sukinem (40), bahwa korban dan tersangka sama-sama mau ketempat ritual penggandaan uang.

"Dari hasil penyelidikan tersebut didapat identitas dari tersangka dan tempat kediaman tersangka. Dan pada Senin (31/1/2022) tim langsung bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa untuk diproses hukum lebih lanjut," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022). (sp/ahmad farozi)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved