Profil Selebriti

Biodata Profil Randa Septian, Pesinetron Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Kasus narkoba kini masih marak di dunia artis,Sosok Pesinetron Randa Septian diamankan pihak Polresta Denpasar,Bali.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha |
IG Randa Septian
Kasus narkoba kini masih marak di dunia artis,Sosok Artis Randa Septian diamankan pihak Polresta Denpasar,Bali, Senin(31/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus narkoba kini masih marak di dunia artis.

Sosok Artis Randa Septian diamankan pihak Polresta Denpasar, Bali.

Aktor Film Ular tangga tersebut ditangkap bersama rekannya.

Randa Septian ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono yang memberitahukan kabar penangkapan tersebut.

Klik Disini Melihat Akun Instagram Randa Septian

Kasus narkoba kini masih marak di dunia artis,Sosok Pesinetron Randa Septian diamankan pihak Polresta Denpasar,Bali.
Kasus narkoba kini masih marak di dunia artis,Sosok Pesinetron Randa Septian diamankan pihak Polresta Denpasar,Bali. (ig/randaseptian)

Randa Septian diciduk polisi di salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badun, Bali pukul 20.00 WITA, Jumat(7/1/2022), dilansir lambeturah.co.id.

Untuk barang bukti yang diamakan ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas papir dan satu buah korek api.

Secara terang-terangan Randa Septian mengakui mengkonsumsi ganja pertama kali.

Namun rekannya sejak tahun 2017.

Randa Septian terancam dengan Pasal 111 ayat(1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam penjara paling lama 12 tahun dan denda 8 miliar.

Profil Randa Septian.

Randa Septian memiliki nama panjang Muhammad Randa Septian.

Diketahui kalau Randa Septian lahir pada tanggal 21 September 1994.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved