Berita Lubuklinggau
Curi Besi Bekas Bantalan Rel di Stasiun Kereta Api Lubuklinggau, Suwandi Diringkus
Polres Lubuklinggau meringkus pencuri besi bekas bantalan rel kereta api di Komplek stasiun kereta api Kota Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Suwandi alias Suef seorang warga di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mencuri besi bekas bantalan rel kereta api.
Warga Gang Betet, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV.
Akibat ulahnya, saat ini buruh harian berusia 39 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam dalam jeruji besi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP M Romi menyampaikan polisi menangkap pelaku pada Sabtu (29/1) dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.
"Penangkapan berdasar laporan dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP)," kata M Romi pada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Setelah diamankan pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan, berdasarkan pengakuannya pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar komplek stasiun kereta api.
"Selanjutnya pelaku mengambil besi bekas bantalan kereta api sebanyak 10 batang ukuran panjang 2 meter," ungkapnya.
Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari di Komplek Stasiun Kereta Api Lubuklinggau Jalan Kalimantan, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
"Tersangka mengakui perbuatannya, pengakuannya dia (pelaku) telah melakukan pencurian besi bekas bantalan rel kereta api lebih dari 5 kali,” ujarnya.