Berita Nasional
Kisah Manis Eks Guru Honorer yang Bakar Sekolah Karena Gajinya Tak Dibayar Selama 2 Tahun, Endingnya
Munir (53) eks guru honorer yang sempat membakar ruangan di SMPN 1 Cikelet dibebaskan polisi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Aksinya sempat terekam CCTV, ia pun berhasil ditangkap tim Sancang Polres Garut. Setelah diamankan, motif Munir melakukan aksinya itu terkuak.
Munir yang hidup seorang diri itu ternyata memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
Baca juga: Kang Munir, Guru yang Bakar Sekolah karena 24 Tahun Tak Dibayar Tinggal di Masjid dan Suka Curi Ikan
Baca juga: Usai Mahfud MD Kritisi Sarah Ikatan Cinta Akui Pembunuh, Ernest Prakasa Sindir Kasus Munir
Sosok Munir
Kehidupan Munir Alamnyah (53) eks guru honorer yang bakar sekolah di Garut ternyata memprihatinkan. Dia tak punya rumah dan tinggal di masjid sebagai marbot di kampungnya.
"Kang Munir tidak punya rumah, selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," ujar Iip Syarif, kerabat Munir saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (28/1/2022) malam.
Untuk makan sehari-hari pun menurutnya Munir kerap kesulitan dan hanya berharap pemberian dari kerabat dekat. Kadang Munir pun terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.
"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," ungkapnya.
Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet sudah melakukan musyawarah untuk membantu kehidupan Munir kedepannya.
Dirawat di RS Jiwa
Ia menghimpun donasi untuk membantu meringankan beban yang selama ini dialami eks guru honorer itu.
"Dari awal dia ditahan di Polsek Cikelet juga kita sudah musyawarah, mendampingi proses hukumnya juga, termasuk perawatan di RS Jiwa. Kang Munir harus punya aktivitas produktif pasca bebas, karena sejatinya dia cerdas dan unggul, semoga Allah mudahkan semuanya," ungkap Iip yang juga merupakan seorang dosen di ISBI Bandung itu.