Berita Lubuklinggau

Seluruh Agen Bus di Lubuklinggau Segera Pindah ke Terminal Tipe A Simpang Periuk

Dishub Lubuklinggau mengajak seluruh agen bus untuk pindah ke Terminal Tipe A Simpang Periuk. Tidak ada lagi aktivitas naik turun di dalam kota.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kepala Dishub Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengajak seluruh agen bus di Lubuklinggau pindah ke dalam Terminal Tipe A Simpang Periuk, tidak ada lagi naik turun di dalam kota. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau ingin memastikan, tidak ada lagi aktivitas naik dan turunnya penumpang bus di dalam kota.

Ke depan, semua aktivitas turun naiknya penumpang harus dilakukan di dalam Terminal Tipe A.

Kepala Dishub Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan telah mengajak seluruh agen bus yang ada di dalam Kota Lubuklinggau untuk segera pindah ke Terminal Tipe A.

"Kemarin (27/1) kami mengajak Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsapel) Terminal Tipe A Simpang Periuk dan seluruh pengusaha jasa angkutan itu untuk membahasnya, kita gak mau lagi, ada bus yang menurunkan atau menaikan penumpang maupun barang di dalam kota," ungkap Abu Ja'at pada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya pengumpulan pengusaha agen bus ini baru tahap sosialisasi kebijakan. Dengan harapan kebijakan itu dapat dilaksanakan dan ditaati.

Namun, untuk memindahkan para agen yang jumlahnya saat ini ada lebih kurang 30 agen. Pihaknya harus menunggu kesiapan dari pihak pengelola Terminal Tipe A Simpang Periuk.

Pasalnya, beberapa loket yang akan dimanfaatkan oleh para agen nanti sudah banyak yang rusak dan tidak layak huni. Belum lagi beberapa fasilitasnya harus diperbaiki.

"Ya kita memaklumi mengingat Terminal Tipe A sebelumnya lama gak berfungsi, sehingga beberapa fasilitas rusak. Tapi kita bersyukur Koorsapel Terminal Tipe A Simpang Periuk, Ricky Oktarizan menyambut baik kebijakan pemerintah ini," ujarnya.

Sebelum kebijakan itu dilaksanakan mereka akan segera melapor ke pusat untuk segera memperbaiki dan melengkapi fasilitas disana. Sehingga para agen bisa segera pindah, dan Terminal Tipe A bisa segera difungsikan kembali.

"Tujuan adanya terminal kan tempat untuk menurunkan atau menaikan penumpang dan barang," jelasnya.

Ketika disinggung waktu pemindahannya
kapan, Abu menegaskan pihaknya akan menunggu kesiapan dari pihak pengelola Terminal Tipe A.

"Kalau kita inginnya segera, supaya tidak ada lagi agen menaikan atau menurunkan penumpang maupun barang diluar terminal. Tapi kan butuh proses, bertahap pastinya. Kita tergantung pihak terminal kapan siapnya, agar agen bisa segera pindah," tambahnya.

Tidak hanya Terminal Tipe A, Terminal Tipe B di Petanang dan Tipe C di Watas dan Kalimantan kedepan juga akan ditertibkan kembali.

"Sama. Kita ingin kedepan angkot tertib beraktivitas menurunkan dan menaikan penumpang di Terminal Tipe C kita. Begitupun di terminal Tipe B. Ya sekali lagi kita lakukan bertahap," ungkapnya.

Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsapel) Terminal Tipe A Simpang Periuk, Ricky Oktarizano mengaku pihaknya menyambut baik kebijakan Pemkot untuk mengaktifkan kembali Terminal Tipe A dengan memindahkan seluruh agen Bus ke terminal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved