Berita Viral
Bripda Randy Menangis Sesenggukan Usai Dipecat, Paksa Pacar Aborsi Hingga Kekasih Mati Tak Wajar
Bripda Randy menjadi tersangka kasus dugaan aborsi mahasiswi Mojokerto berinisial NW (23) yang mengakhiri hidup di pusara ayahnya.
IG Lambe turah dan viral62.com
Beredar foto Bripda Randy dengan tangan terikat,Namun yang menjadi sorotan adalah gembok tahanan yang tidak terikat, Senin(6/12/2021).
Sementara kasusnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasusnya adalah kesengajaan menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang terkonstruksi dalam Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Setelah ini, yang bersangkutan tetap melaksanakan proses pidana umumnya yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews