Pajero Tabrak Becak Depan Pasar Gubah

BREAKING NEWS: Kasus Pajero Tabrak Becak Depan Pasar Gubah Berakhir Damai, Kejadian Desember 2021

Kasus kecelakaan maut antara mobil Pajero Sport yang menabrak empat penarik bentor di depan Pasar Gubah Desember 2021 lalu berakhir damai.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pajero sport abu-abu bernomor polisi BG 1525 RR yang menghantam empat pengemudi becak di tepi Jalan KH Ahmad Dahlan dekat pasar Gubah, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Kasusnya diinformasikan berakhir damai, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kelanjutan insiden kecelakaan maut antara mobil Pajero Sport yang dikemudikan M Fajri (37) yang menabrak empat orang penarik bentor dan becak yang sedang mangkal di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat Halte Pasar Gubah beberapa waktu lalu berakhir damai.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan perkara tersebut sudah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) antara kedua belah pihak yakni M Fajri pengendara roda empat dengan pihak korban.

"Karena kedua belah pihak, baik dari pengendara Pajero dengan pihak korban telah melakukan kesepakatan perdamaian sejak akhir Desember 2021 lalu. Dengan langkah Restorative Justice," ungkap Kompol Irwan Andeta, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).

Dari awal pasca kejadian, Irwan menerangkan pengemudi Pajero siap bertanggung jawab dan memenuhi semua kebutuhan korban baik materi dan non materi.

"Dari mulai biaya pengobatan rumah sakit, biaya santunan, dan infonya juga diberikan becak baru korban-korbannya. Dari pihak keluarga korban juga meminta kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan, " ujarnya.

Restorative Justice bisa saja dilakukan antara kedua belah pihak karena telah memenuhi syarat formil dan materilnya, seperti tidak adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.

"Syarat untuk melakukan Restorative Justice sudah dipenuhi yang bersangkutan, serta adanya permintaan dari pihak keluarga para korban, agar untuk diselesaikan mekanisme perkara diluar pengadilan yakni dengan cara Restorative Justice, "ujarnya.

Ia mengungkapkan kondisi M Fajri saat detik-detik insiden maut itu terjadi dikarenakan sakit yang dialaminya kambuh.

"Yang bersangkutan mengidap sakit Gerd yang sudah menahun, cukup lama ia derita. Saat kejadian sakitnya itu kambuh, ia kehilangan kesadaran, jadi ketika dia mau meminggirkan mobilnya malah terinjak gas, " tuturnya

Untuk diketahui, insiden kecelakaan tersebut terjadi sekira pertengahan bulan Desember 2021 silam, dimana sebuah mobil Pajero Sport putih BG 1525 RR yang dikemudikan M Fadjri, menghantam empat orang penarik becak dan bentor yang sedang mangkal di Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian itu, seorang penarik becak bernama Syamsudin (68) tewas ditempat karena mengalami luka parah.

Sementara, tiga orang lainnya yakni Samuil (50), Sarkowi (79), dan Suparmin (88) dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved