Bupati Langkat Kena OTT KPK
KPK Buka Suara Soal Awal Mula Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Penghuni Nampak Ketakutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penjara di dalam rumah pribadi itu.
"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.
Tak Ada Tim Medis yang Mendampingi, hingga Penghuni Ngaku Disiksa
Diketahui, dari informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.
Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.
Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat, Tolak Korban Dipindah

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."
"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tenpat rehab, tak cukup hanya kerangkeng."
"Tapi juga tim medis yang mendampingi. Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," jelas Ghufron.
Tak hanya itu, penghuni dalam kerangkeng juga mengaku pernah disiksa jika melakukan kesalahan.
"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap suatu kesalahan, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.
Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.
"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.
Kata Polisi
Sementara itu, Polri ikut menanggapi soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.