Bupati Langkat Kena OTT KPK

Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat, Tolak Korban Dipindah

Mereka menyebut fasilitas yang diberikan Terbit Rencana Peranginangin kepada anak mereka semuanya gratis tanpa dipungut biaya.

Editor: Weni Wahyuny
HO/Tribun Medan
Suasana di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat polisi mau mengevakuasi 27 tahanan yang ada di penjara pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Detik-detik evakuasi 27 tahanan di kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Evakuasi dilakukan polisi pada Senin (24/1/2022) sore.

Dalam proses evakuasi, polisi sempat dihadang oleh sejumlah warga.

Warga menolak kedatangan petugas tanpa alasan yang jelas.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan, warga dan keluarga bersikeras kalau 27 tahanan tetap berada di lokasi.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar Soal Penjara di Rumah Bupati Langkat : Tidak Berperikemanusiaan

Mereka menyebut fasilitas yang diberikan Terbit Rencana Peranginangin kepada anak mereka semuanya gratis tanpa dipungut biaya.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Pertanyakan Penjara di Rumah Bupati Langkat : Untuk Apa Ada Kerangkeng

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Polisi menyebutkan rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang jelas memadai.

Sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik jauh dari kata layak.

Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Anggota DPR : Ini Bukan Lagi Zaman Penjajahan

Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.

Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Adang Polisi saat Hendak Evakuasi Korban Diduga Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved