Bupati Langkat Kena OTT KPK

Heboh Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Puan Maharani Desak Usut Tuntas : Jangan Ada Perbudakan

Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bisa mengusut kasus tersebut, agar tidak terjadi kejadian serupa.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Puan Maharani minta aparat usut tuntas terkait penemuan itu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kerangkeng manusia atau penjara di dalam rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin jadi sorotan.

Isu perbudakan modern pun mencuat seiring dengan penemuan penjara tersebut.

Penjara di rumah Bupati Langkat ditemukan usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap orang nomor satu di Langkat itu.

Penemuan penjara itu pula didengar oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menanggapi hal tersebut Puan pun menginginkan agar di Indonesia jangan sampai terjadi perbudakan.

Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bisa mengusut kasus tersebut, agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, dimanapun di tanah Indonesia ini. Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut, Puan meminta agar aparat keamanan yang ada di setiap wilayah untuk memantau kondisinya masing-masing.

Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat : Saya nggak Pernah Segemuk Ini

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apakah ada kejadian serupa di wilayah lain.

"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."

"Untuk memantau bagaimana kondisi di setiap wilayah, apakah di tempat lain ada hal seperti ini," tegas Puan.

Diketahui sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di Rumah milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng manusia yang sudah ada sejak 10 tahun lalu itu disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

Baca juga: Ke KPK, Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ungkap Fakta, Diceburkan ke Kolam Jika Salah

Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya masih mendalami dugaan praktik perbudakan di balik temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menjelaskan pengelola kerangkeng manusia itu berdalih bahwa yang dilakukannya merupakan sebuah pembinaan.

Baca juga: Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Fakta Baru Terungkap

Namun, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan."

"Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya," jelas dia.

Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya telah menyerahkan seluruh penghuni kerangkeng manusia itu kepada keluarga.

Mereka nantinya juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah kendali BNN.

"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN. Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," pungkas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Puan Maharani soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Jangan Sampai Ada Perbudakan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved