AKBP Nuryono Jabat Kapolres OKUT
BREAKING NEWS: AKBP Nuryono Resmi Jabat Kapolres OKUT, Gantikan AKBP Dalizon yang Diduga Terima Suap
AKBP Dalizon yang masih ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, kini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKUT.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - AKBP Dalizon yang masih ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, kini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKUT.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No.ST/165/I/KEP./2022 tertanggal 24 Januari 2022.
Dalam Surat Telegram itu dituliskan, AKBP Dalizon dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Jabatan Kapolres OKUT kini digantikan oleh AKBP Nuryono yang sebelumnya menempati posisi Kapolres Lubuk Linggau.
Sedangkan jabatan Kapolres Lubuk Linggau kini dijabat AKBP Harissandi yang sebelumnya merupakan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Diketahui sebelumnya, AKBP Dalizon resmi ditahan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliran dana dalam proyek PUPR Kabupaten Muba.
Hal ini diketahui setelah Kadis PUPR Muba, Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.
"Informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum di Polda (Sumsel). Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya. Bahwa ada oknum di Polda (Sumsel) yang menerima aliran dana seperti yang dimaksud," ujar Supriadi, Senin (24/1/2022).
Namun belum terungkap secara pasti berapa jumlah uang yang diterima oleh AKBP Dalizon dari nominal Rp.2 miliar yang disebut telah diberikan ke oknum kepolisian di Polda Sumsel.
Akan tetapa, suap itu diduga terjadi saat AKBP Dalizon masih menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel sekira kurun waktu 2019-2020 silam.
"Jadi bukan saat jabatannya jadi Kapolres OKUT, tapi saat masih jadi Kasubdit Tipikor," ujarnya
Selain AKBP Dalizon, sejumlah nama oknum di Polda Sumsel juga disebut turut menerima aliran dana.
Dalam kesaksiannya, Herman Mayori menyebut ada aliran dana ke Kasat Reskrim Muba saat itu sebesar Rp.20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.
Namun Kasar Reskrim yang dimaksud saat ini disebut sudah meninggal dunia.