Berita Ogan Ilir
Truk Angkutan Pasir Diduga Milik Anggota Dewan Rusak Jalan Rantau Alai OI
Kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas kendaraan angkutan pasir dari depot galian C di sekitar jalan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Akses jalan di tiga desa, di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), rusak parah.
Kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas kendaraan angkutan pasir dari depot galian C di sekitar jalan.
Jalan rusak itu berada di Desa Lebung Bandung, Talang Sari, dan Desa SP Kilip Kecamatan Rantau Alai.
Tambang pasir itu sendiri disinyalir milik oknum anggota DPRD OI bernama ARR.
Serta milik seseorang berinisial Di, walpri salah seorang pejabat di Kabupaten OI.
ARR sendiri tak menyangkal sebagai pemilik depot pasir tersebut.
“Bukan indikasi lagi, itu memang punyo aku (Depot Pasir). Aku ngesub dari PT Anas. Sikok depot lagi milik Dian . Jadi ado duo depot disano,” katanya.
Setelah muncul berita di beberapa media massa, akhirnya jalan diperbaiki.
‘’Hari ini sudah aku kirim limo mobil batu, jugo alat berat jenis Grader,” terangnya.
Dirinya mengaku sudah sering. Bahkan sudah banyak mengeluarkan uang untuk membenahi jalan tersebut.
‘’Aku banyak duit abis sekitar Rp70 jutaan. Dulu nak ku bangun. Tukang cor lah datang, cuma proyek ado teknis anggarannyo,” tukasnya.
Ia membantah bahwa jalan rusak itu disebabkan oleh truk pengangkut pasir miliknya melebihi tonase.
‘’Dak katek melebihi tonase. Yang melebihi tonase itu mobil duku. Selain itu faktor jalan sudah idak kuat. Dan jugo faktor cuaca, sering ujan,” bantah Rozak.
Sementara Camat Rantau Alai, Yemsi Trisli mengatakan, jalan rusak di Lebung Bandung kurang lebih sepanjang 50 meter.
“Ada dua titik jalan rusak letaknya berdekatan. Kalau ditotal panjangnya ada sekitar 50 meter,” ujarnya.
Menurut Yemsi, aktivitas truk muatan pasir bertonase tinggi yang membuat jalan menjadi rusak. Dia juga mengatakan, ada dua lokasi penambangan pasir tak jauh dari lokasi jalan rusak.