Bupati Langkat Kena OTT KPK
Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar Soal Penjara di Rumah Bupati Langkat : Tidak Berperikemanusiaan
Dapat dilihat dari postingan di akun twitternya, Susi mengunggah postingan bernarasi mengecam tindakan yang dilakukan Rencana.
Ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back up saat melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap, Dugaan Migrant Care
Panca mengatakan tempat menyerupai kerangkeng itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.
Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan.
Selain itu, ada pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.
MENYASAR Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat, KontraS Sumut Desak Kapolri Usut Tuntas
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tuntaskan perbudakan modern, di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut KontraS, puluhan orang yang ditahan dalam penjara dan tidak memiliki izin adalah sebuah tindakan pelanggaran berat, menyangkut Hak Azasi Manusia.
"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini," kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).
Dirinya juga heran mendengar keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, yang menyebut bahwa penjara di kediaman bupati sebagai tempat rehabilitasi.
Dari foto-foto yang beredar, jelas sudah bahwa orang-orang yang ada di dalam mendapatkan penyiksaan. Di mana, ada bekas lebam-lebam pada wajah. Bukan tidak mungkin, kalau ada yang meninggal dunia karena peristiwa ini.
"Khususnya kepolisian, karena wewenang menentukan ada tidaknya tindak pidana kan mereka," jelasnya.
Amin mengatakan, kejadian ini bukanlah hal yang sepele untuk diabaikan. Sebab, ada puluhan orang yang ditahan secara paksa. Ini membuktikan, kata dia bahwa kembali seperti jaman penjajahan.
"Dalam kacamata kami, ini bukan soal sepele. Jika terbukti di sana ada praktek perbudakan dan penyiksaan, tentu aja ini bukan sekedar tindak pidana.Tapi bisa dikategorikan sebagai kejahatan atas kemanusiaan," ungkapnya.