Berita Nasional

Sikap Tegas Polisi Usai Edy Mulyadi Banyak Dilaporkan Karena Ibu Kota Negara di Kalimantan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 2 laporan polisi di antaranya dilaporkan di Bareskrim Polri.

Editor: Slamet Teguh
Youtube Bang Edy Channel
Sikap Tegas Polisi Usai Edy Mulyadi Banyak Dilaporkan Karena Ibu Kota Negara di Kalimantan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi tampaknya dalam masalah besar.

Hal tersebut tak lepas atas komentarnya terkait Kalimantan.

Kini iapun terus dilaporkan ke polisi buntut pernyataan di akun YouTube-nya tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan.

Setidaknya ada 4 laporan polisi yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 2 laporan polisi di antaranya dilaporkan di Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Bareskrim juga menerima pernyataan sikap hingga laporan pengaduan.

"Senin pada 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima 2 laporan polisi. Selain 2 laporan polisi juga ada 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: PKS Lepas Tangan Soal Masalah Edy Mulyadi, Sebut Bukan Lagi Bagian Dari Partai

Baca juga: Nasib Eks Caleg PKS, Edy Mulyadi Usai Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Selain Bareskrim Polri, kata dia, pihaknya juga menerima dua laporan polisi yang didaftarkan di Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

Mereka juga menerima belasan pengaduan dan pernyataan sikap.

"Selain laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri, di Polda Kalimantan Timur juga telah menerima 1 laporan polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap. Kemudian di Polda Sulawesi Utara ada juga 1 laporan polisi perihal yang sama kemudian di Polda Kalimantan Barat ada lima pernyataan sikap," jelas dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihak kepolisian akan mengambil alih seluruh laporan tersebut ke Bareskrim Polri.

Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polri.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama. Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ni kepada Polri," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramai-Ramai Edy Mulyadi Dilaporkan Polisi, Kini Kasusnya Ditarik ke Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved