Berita Nasional

Kagetnya Gibran, Saat Ada Warga Solo yang Mengaku Tak Dapat Sembako di Hadapan Menko Muhadjir

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkejut saat mendengar langsung aduan dari warga RW 1, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Editor: Slamet Teguh
TribunSolo.com/Agil Tri
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Gibran Rakabuming Raka saat peletakan pembangunan 47 rumah di Mojo, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy tengah melakukan kunjungan dinas di Solo.

Ia melakukan peletakan pembangunan 47 rumah.

Namun, peristiwa tak terduga malah terjadi.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkejut saat mendengar langsung aduan dari warga RW 1, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Aduan itu disampaikan warganya di hadapan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat peletakan pembangunan 47 rumah, Selasa (25/1/2022).

Usai acara selesai, Muhadjir Effendy, dan Gibran menyapa warga yang berada di sekitar lokasi.

Mereka menemui tiga lansia, dan seorang ibu-ibu yang tengah duduk di depan rumahnya.

"Saya sudah tidak dapat bantuan sembako lagi," kata seorang warga kepada Muhadjir Effendy.

Gibran yang mendengar hal tersebut kaget, dan menanyai apakah masih mendapatkan bantuan PKH.

"Kalau PKH masih, tapi KKS-nya yang sudah tidak dapat," jawabnya.

Setelah meluruskan sumber permasalahan, Muhadjir Effendy pun memberikan pengertian kepada warga.

"Biasanya ada yang hanya dapat PKH saja, ada yang dapat juga dengan sembako. Kalau ibukan yang dapat PKH dan sembakonya sudah tidak," katanya.

Muhadjir Effendy pun meminta Gibran untuk mencatat keluhan warga tersebut, agar nantinya ditindaklanjuti.

Gibran pun meminta maaf kepada warga yang mengeluhkan sudah tidak mendapatkan sembako.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved