Berita Kriminal
Inilah 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Teriaki Korban Maling, Ini Peran Mereka
Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kakek 89 tahun tewas dikeroyok usai diteriaki maling.
Kelima tersangka tersebut yaitu TJ (21), RYN (23), MJ (18), MA (18), dan JI (23).
Penetapan 5 orang tersangka kasus kakek tewas dikeroyok di Cakung, Jakarta Timur itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas TV.
"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibakan korban meninggal dunia," terangnya.
Selain itu, Endra juga menjelaskan peran masing-masing dari setiap tersangka dalam pengeroyokan.
Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.
Peran dari TJ adalah menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang kembali ke arah perut.
Lalu RYN berperan menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan lalu menarik paksa tangan kanan korban dengan kedua tangannya.

Hal tersebut dilakukan saat korban berada di dalam mobil hingga keluar dari mobil.
RYN juga sempat memukul dengan tangannya ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta berdasarkan kesaksian yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut.
Sementara JI memiliki peran yaitu menendang memakai kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.
Untuk MA berperan untuk menginjak kaca bagian depan hingga pecah.
Terakhir yaitu MJ melakukan penendangan ke arah kepala korban serta mobil.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur Minggu (23/1/2022) dini hari.
Kronologi tersebut berawal dari pengejaran HM oleh segerombolan pemotor sambil meneriakinya maling.
Bahkan akibat dari pengejaran tersebut, sebuah mobil patroli polisi turut terpancing melepas tembakan gas air mata untuk menghentikan korban.
Baca juga: Anak Kakek 89 Tahun yang Tewas Dikeroyok Minta Keadilan : Tidak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Gerombolan pemotor diketahui mengejar HM dari wilayah Tebet, Jakarta Selatan hingga Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Kronologi tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi pada Minggu (23/1/2022).
Ahsanul juga menjelaskan HM sedang menyetir sendiri dan sempa menabrak pemotor.
"Dia nyetir sendiri dan diduga sempat menabrak pemotor di Tebet dan dikejar sampai Cakung."
"Upaya penghentian pun juga dilakukan oleh warga hanya saja dengan provokasi bahwa si sopir itu maling mobil," jelas Ahsanul.
Baca juga: Teriaki Kakek 89 Tahun Maling hingga Tewas Dikeroyok, Provokator Akhirnya Ditangkap Polisi
Sementara selama dikejar oleh gerombolan pemotor tersebut, HM diberondong klakson sambil diteriaki maling hingga akhirnya meninggal di lokasi karena dikeroyok.
Jasad HM pun dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk autopsi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana)(Kompas TV/Baitur Rohman)
Baca berita lainnya di Google News