Berita Kriminal
Teriaki Kakek 89 Tahun Maling hingga Tewas Dikeroyok, Provokator Akhirnya Ditangkap Polisi
tersangka berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus HM kakek usia 89 tahun tewas dikeroyok di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Provaktor pengeroyokan tersebut kini ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dialah yang meneriaki sang kakek 'maling'.
Pelaku inisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka berinisial R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Baca juga: FAKTA Kakek 89 Tahun Diteriaki Maling dan Dikeroyok hingga Tewas, Ban Pecah, Ada Gendongan Bayi
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Akibatnya, kata Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Baca juga: Diteriaki Maling, Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Gerombolan Remaja, Mobil Dirusak Pakai Batu
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.