Bupati Langkat Kena OTT KPK

FAKTA Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada 4 Orang Babak Belur, Disebut Tempat Rehab

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu berdalih bahwa pe

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM,MEDAN - Penjelasan Polda Sumatera Utara soal temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersangka kasus suap.

Adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menyebut, ada empat pria di dalam kerangkeng tersebut saat di penggeledahan rumah terkait dugaan suap.

Empat pria tersebut dalam kondisi babak belur.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap, Dugaan Migrant Care

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.

Baca juga: Bupati Langkat Kabur saat Kena OTT Bersama Kakak Kandung, Sorenya Menyerahkan Diri, Ini Kronologinya

Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.

Penyintas dan aktivis dari Migrant Care mengatakan, bahwa mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.

Kata Migrant Care

Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain.

Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.

Baca juga: Bupati Langkat Cs Tersangka Dugaan Korupsi, Edy Rahmayadi: Saya akan Bela jika Anak Saya itu Benar

Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.

Berada di belakang rumah

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

Baca juga: PROFIL Iskandar PA Kakak Kandung Bupati Langkat Tersangka Suap, Kades Sekaligus Ketua Apedsi Langkat

Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.

Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.

Digeledah KPK

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Ia diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Tim KPK pun bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan.

Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.

Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.

Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.

Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.

Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.

Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.

Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.

Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.

Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman. (cr25/tribun-medan.com)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Akui Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Empat Pekerja Babak Belur

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved