Berita Prabumulih

Ridho Yahya Berdoa Presiden Jokowi Batalkan Penghapusan Honorer Tahun 2023

Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengajak semua berdoa agar wacana penghapusan honorer tahun 2023 dibatalkan Presiden Jokowi

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengajak semua berdoa agar wacana penghapusan honorer tahun 2023 dibatalkan Presiden Jokowi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pernyataan Pemerintah Pusat yang menegaskan jika mulai tahun 2023 tak ada lagi honorer maupun Pekerja Harian Lepas (PHL) dan tidak semua yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, mendapat perhatian serius Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.

Ridho Yahya mengaku langsung 'demam' saat membaca berita itu terkait akan dihapusnya honorer dan PHL tersebut.

"No koment lah aku, aku be demam baconyo (berita honorer dan PHL dihapuskan 2023), Kalau cuma ada pegawai negeri dan PPPK no koment aku," ungkap Ridho ketika diwawancarai kemarin.

Ridho mengaku, pihaknya sudah membuat rencana dan memikirkan rumah untuk para PHL dan honorer yang belum punya rumah.

"PHL dan honorer yang sudah mengabdi diatas 5 tahun dan tidak punya rumah, ada rencana kita, ada program baru dari Kementerian PU itu kan," katanya.

Dimana dalam program itu misal untuk pembangunan rumah senilai Rp 50 juta maka dari PUPR gratis Rp 30 juta ditambah Rp10 juta pinjaman dari bank dan pemerintah menmenyiapkan dana.

"Saya yakin kalau dia bergaji Rp1 juta, jika mereka siapkan Rp 300 ribu sebulan berarti kan 3,5 tahun lunas. Tapi tiba-tiba dapat berita itu, bingung kita mau gimana menghadapinya," ujar adik kandung Wakil Gubernur H Mawardi Yahya itu.

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengajak semua untuk berdoa semoga saja rencana pemerintah pusat itu batal.

"Berdoa saja lah semua semoga pak Presiden (membatalkan rencana itu-red)," bebernya ada sekitar 3000 PHL.

Ridho menambahkan untuk penambahan PPPK yang melakukan seleksi adalah pemerintah pusat dan nantinya untuk gaji dibebankan kepada pemerintah daerah sehingga dipastikan akan memberatkan.

"Itu yang berat, PPPK itu pusat yang ngetesnya," tambah Ridho.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo menambahkan, pihaknya secara umum menyambut baik wacana dari pemerintah pusat terkait wacana pengangkatan PPPK itu

"Namun persoalan di daerah kan berbeda-beda termasuk di Prabumulih, kita memiliki tenaga honorer 3 ribu lebih bahkan hampir 4 ribu dan tentu ini akan menjadi permasalahan apabila aturan itu kita ikuti. Tapi itu sebatas wacana dari Kementerian," ujarnya.

Baca juga: Mulai 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Tenaga Kebersihan dan Keamanan Disarankan Begini

Kalo berharap hal itu tidak jadi alias gagal dan pihaknya juga saat ini masih menunggu seperti apa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait hal itu.

"Jelas nanti kita bersama dengan pemerintah kota Prabumulih akan mengambil sikap. Jelasnya kita di daerah perlu mempertimbangkan apabila mereka sebagian yang tidak bisa diakomodir sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentu kita di daerah harus mencari solusi terbaik terhadap masyarakat kita yang artinya ini akan menciptakan pengangguran baru," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved