Bupati Langkat Kena OTT KPK

FAKTA Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Kepala Daerah Terkaya Nomor 7 di Indonesia

Terbit adalah kepala daerah terkaya nomor 7 di Indonesia di tahun 2020.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/SATIA/Via Kompas.com
Rumah Bupati Langkat digeledah KPK. Terbit Rencana merupakan kepala daerah terkaya ke 7 di Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta sosok Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat, Sumatera Utara.

Terungkap jika Terbit adalah kepala daerah terkaya nomor 7 di Indonesia di tahun 2020.

Terbit Rencana disebut-sebut turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah pribadi Terbit pun turut digeledah KPK terkait dengan OTT itu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Langkat," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu siang.

Namun, Ghufron belum menjelaskan secara detail kronologis OTT terhadap sejumlah oknum pejabat Pemkab Langkat tersebut.

Pantauan Tribun-medan.com, kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin tampak digeledah sejumlah penyidik KPK dan dikawal oleh sejumlah personel Brimob dari Polda Sumut di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022) siang.

Rumah gedung bercat warna putih tampak tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Sementara, tiga unit mobil Brimob Polda Sumut disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: Update OTT Pejabat Langkat, Inilah Identitas 3 Pejabat yang Diamankan KPK, Salah Satunya Pejabat PU

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar, guna melancarkan penggeledahan.

Lokasi sekitar rumah megah Bupati terlihat cukup sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenainya adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabatnya.

"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved