Berita Nasional

Anies Baswedan Kembali Diserang PSI Usai Jakarta Banjir Sebut Sumur Resapan Hingga JIS dan Formula E

Anies Baswedan Kembali Diserang PSI Usai Jakarta Direndam Banjir, Sebut Sumur Resapan Hingga JIS dan Formula E

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Tribun Jakarta
Banjir yang merendam Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Bencana banjir kembali terjadi di Jakarta.

Akibat hal ini, Anies Baswedan kembali mendapatkan kritikan.

Yang terbaru, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, mengaku tidak heran dan kaget dengan bencana banjir di Jakarta dua hari terakhir ini.

Menurutnya, hal ini merupakan buah dari ketidakseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi masalah banjir di wilayahnya.

"Aneh, kalau masih ada yang kaget Jakarta banjir," kata Justin dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Justin menyebut, banjir yang mengepung ibu kota merupakan imbas dari tidak adanya normalisasi sungai, tata kota yang buruk, dan ketidakberhasilan Anies mencegah penurunan muka tanah.

Padahal, sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu, Anies melalui pengelolaan APBD sudah diberikan anggaran puluhan triliunan rupiah.

"Kalau Anies gubernur normal, tentu mestinya ada keinginan dan tindakan nyata untuk membawa perbaikan tiap tahunnya dalam penanganan banjir," ujarnya.

"Anggarannya ada, namun sepertinya penanganan banjir di Jakarta masih jalan di tempat," sambungnya menjelaskan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini pun menyinggung program sumur resapan yang selama ini dijalankan Anies namun dinilai tidak efektif dalam mengatasi banjir.

Sebab, pengerjaanya terkesan asal-asalan lantaran lokasinya tidak jelas dan justru merusak jalan raya.

"Sepertinya Gubernur Anies hanya fokus kepada hal yang bersifat monumental, bukan kepada hal pokok untuk mengatasi banjir, seperti penguatan saluran air, penyediaan pompa air, atau normalisasi," kata Justin.

Baca juga: Gubernur Anies Dicari Warga, Jakarta Hari Ini Banjir di 19 Titik, Sumur Resapan Tak Berfungsi

Baca juga: VIRAL Pasangan Nekat Nikah di KUA dengan Konsep Seadanya, Malah Banjir Pujian Warganet

Diketahui, tugas dan kewenangan Komisi D DPRD DKI Jakarta meliputi pekerjaan umum, perumahan dan gedung pemerintah daerah, tata ruang, pengawasan dan penertiban bangunan, pertamanan dan pemakaman, kebersihan, pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Hal ini pun sangat disayangkan oleh politikus muda ini yang menilai Anies justru fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial dan beautifikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved