Berita Nasional
Mengintip Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko Kapolretabes Medan, Disebut Terima Suap Gembong Narkoba
Sebagai pejabat publik, Kombes Riko Sunarko berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korups
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 13.127.200.000
G. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.127.200.000
Profil Kombes Riko, Pernah Ditegur Kapolda soal PPKM
Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.
Diberitakan TribunMedan, Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegam Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Riko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.
Dikutip dari TribunMedan, Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam evaluasi, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku kaget di hari kedua PPKM darurat petugas di lapangan justru tak terlihat.
Panca mengutarakan kekesalannya saat dirinya pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.