Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda, 2 Hakim Berhalangan Hadir

Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (17/1/2022).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang ditunda, Senin (17/1/2022). 

Selain itu, ada juga Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2019 Alex Noerdin serta Mudai Madang yang juga terjerat dalam kasus yang sama yaitu dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dan dugaan korupsi PDPDE.

Namun hingga kini berkas perkara Alex Noerdin dan Mudai Madang dalam kasus ini belum dilimpahkan oleh penyidik kejaksaan ke pengadilan.

Baca juga: Rilis Kasus Minggu Kedua Januari, Polda Sumsel Ungkap 41 Kasus, Amankan 56 Tersangka

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved