Berita Nasional
Terungkap, Kenapa Tak Ada Nomor Pelat Kendaraan 'C' di Indonesia
Dalam postingannya, seorang netizen mendaftar sebagian huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
Masyarakat pada masa itu yang menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.
Hal tersebut membuat adanya perbedaan penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.
Ketika bahasa Indonesia menggunakan ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.
Meski demikian pelat nomor ini rupanya digunakan untuk kendaraan khusus dan bukan pribadi.
Misal pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Nah, udah enggak penasaran kan kenapa pelat nomor kendaraan dengan kode huruf C tidak ada di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kenapa Pelat Nomor Kendaraan C Tidak Ada di Indonesia? Terjawab Inilah Alasannya.