Berita Internasional

Kisah Penumpang Taksol Syok Ditagih Ongkos Rp8,6 Juta, Alasannya Terjebak Macet 9 Jam

penumpang dan pengemudi Uber tersebut terjebak macet selama sembilan jam yang disebabkan oleh badai musim dingin di Atlantik Tengah pada Senin (3/1/20

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
ILUSTRASI Macet - Seorang penumpang taksi online kaget saat ditagih ongkos Rp8,6 juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penumpang taksi online di Amerika Serikat ditagih sekira Rp8,6 juta setelah turun dari mobil.

Penumpang bernama Andrew Peters mengaku kaget dengan tagihan tersebut.

Taksi Online Uber tiba-tiba menagih Rp8,6 juta dengan alasan terjebak macet yang cukup lama akibat badai.

Dikutip dari The Hill via Kompas.com, penumpang dan pengemudi Uber tersebut terjebak macet selama sembilan jam yang disebabkan oleh badai musim dingin di Atlantik Tengah pada Senin (3/1/2022) pagi.

Diketahui, penumpang asal Richmond, Virginia memesan taksi online setibanya di Bandara Internasional Dulles untuk pulang.

Namun saat memasuki jalan I-95 mereka terjebak macet tanpa makanan atau air minum.

Mereka termasuk di antara ratusan kendaraan yang terjebak di sana.

Setibanya di rumah tujuan, Peters dikenakan biaya 200 dollar AS (Rp 2,87 juta) untuk perjalanan kemudian ditagih lagi 400 dollar AS (Rp 5,75 juta).

Ternyata Uber membebankan biaya berdasarkan waktu dan jarak perjalanan.

Menurut web perusahaan, lalu lintas yang padat dapat mengakibatkan biaya yang lebih tinggi.

Akan tetapi pada akhirnya Uber mengembalikan semua ongkos yang dibayar Andrew Peters itu.

"Kami telah mengembalikan uang kepada Tuan Peters setelah cobaan yang mengerikan ini. Kami sangat senang bahwa dia dan sopir Uber-nya sampai di rumah dengan selamat," katanya dalam pernyataan dikutip via Kompas.com, Rabu (13/1/2022).

Terkait gaji pengemudi juga tidak akan terpengaruh, kata Uber kepada AP.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terjebak Macet Selama 9 Jam, Penumpang Taksi Online Kaget saat Ditagih Ongkos Rp 8 Juta

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved