Berita Kriminal

Emak-emak Disekap di Ruang Gelap Berjam-jam Gegara Tak Bisa Bayar Utang Rp1,6 Juta, Respon Polisi

Sulistyawati (45) mengaku disekap berjam-jam di di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi,

Sampai F meminta duit Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan tengah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

"Pukul 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum oleh A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

"Kalau pun HP dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.

Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved