Berita Ogan Ilir
Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Tusuk Tetangga Gegara Mata Saling Tatap
Harianto, pria 44 tahun asal Sungai Pinang, Ogan Ilir ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri. Ia menusuk tetangganya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Emosi yang tak terkendali membawa Harianto mendekam di balik jeruji rumah tahanan (rutan) Mapolres Ogan Ilir.
Harianto, pria 44 tahun asal Sungai Pinang, Ogan Ilir ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Polisi mengungkapkan, peristiwa penusukan ini terjadi di Sungai Pinang pada pertengahan November tahun lalu.
Ketika itu, tersangka Harianto berpapasan dengan korban bernama Marham, usia 53 tahun.
"Tersangka dan korban ini berpapasan saat berkendara. Sama-sama naik sepeda motor," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Rabu (12/1/2022).
Setelah berpapasan, tersangka lalu putar balik dan mengejar korban serta memintanya berhenti.
"Tersangka mengatakan kepada korban 'kenapa kamu lihat-lihat?' Lalu dijawab korban 'saya tidak memperhatikan kamu'," kata Shisca menirukan percakapan tersangka dan korban.
Mendengar perkataan korban, tersangka marah lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong.
Korban sempat melawan sehingga terjadilah saling baku hantam di antara keduanya.
"Saat perkelahian itu, tersangka mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban," ungkap Shisca.
Akibatnya, korban mengalami dua luka tusuk di ketiak kanan dan kiri.
"Korban ketika itu berdarah-darah dan langsung diselamatkan oleh warga yang melintas di TKP," ujar Shisca.
Sementara tersangka langsung melarikan diri usai penusukan itu dan dia diburu oleh polisi.
Hingga akhirnya tersangka diamankan petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Tersangka diamankan di wilayah Pemulutan, kemarin. Barang buktinya ada hasil visum korban dan kami masih mencari pisau yang dibuang tersangka," jelas Shisca.
Kepada polisi, tersangka Harianto mengaku khilaf telah menganiaya korban hingga terluka cukup parah.
"Saya terbawa emosi karena wajah korban seperti mengejek kalau ketemu," kilah tersangka.
Baca berita lainnya langsung dari google news.