Berita Nasional

Politisi PDIP Sebut Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK Sebagai Muatan Politis 'Jangan Bawa Bapaknya'

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap, laporan itu sangat kental muatan politis.

Editor: Slamet Teguh
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka 

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga ada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) saat kedua anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Karena tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” ujar Ubedilah di gedung KPK, Senin (10/1/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Anggap Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK Kental Bermuatan Politis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved