Berita Nasional

Sakit dan Tulang Punggung Keluarga, Ferdinand Hutahaean Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferdinand Hutahaean akan mengajukan penangguhan penahanan melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean jadi tersangka cuitan yang mengandung unsur kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kini ia akan mengajukan penangguhan penanganan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdinand Hutahaean akan mengajukan penangguhan penahanan melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.

Alasannya karena Ferdinand sakit dan tulang punggung keluarga.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan yang mengandung unsur kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 11 jam, Ferdinand langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2021).

Belum 24 jam ditahan, kuasa hukum Ferdinand Hutahaean,  mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan.

Zakir menilai, upaya penangguhan penahanan menjadi penting untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara.

Terlebih, Zakir mengatakan Ferdinand memiliki riwayat penyakit.

"Kita akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami ini ada riwayat sakit sehingga permohonan penangguhan penahanan itu penting," kata Zakir, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (11/1/2021).

Meski beralasan sakit, dalam penuturan kepolisian, Ferdinand dinyatakan sehat dan bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Zakir mengaku tidak ingin berpolemik lebih jauh.

Menurutnya, sebelum menghadapi kasus ini, kliennya sudah mengeluhkan sakit.

"Kalau kita prinsipnya tidak ingin berpolemik hanya saja penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan."

Baca juga: Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahean Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari, Terancam Hukuman 5 Tahun

"Salah satunya kami melihat karena ada keluhan sebelum-sebelumnya juga," ungkap Zakir.

Di sisi lain, Zakir juga menyebut Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga.

Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan Zakir mengajukan penangguhan penahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved