Berita Muratara
AKBP Andi Baso Tanggapi Kasus Oknum Polisi Muratara Digerebek Diduga Selingkuh
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman tanggapi kasus Brigpol SJ, oknum polisi Polres Muratara digerebek istrinya diduga berselingkuh
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Ipda Marhan Saputra belum memberi izin pada awak media untuk meminta penjelasan langsung dari Brigpol SJ (33) terkait perkara yang menimpanya saat ini.
Seperti diketahui, Brigpol SJ digerebek dan dilabrak istri sahnya Shelva (31) karena diduga berselingkuh dan menelantarkan keluarga sejak dua tahun lalu.
"Sebaiknya menurut kami, biarlah kami yang proses, ini kan masalah internal keluarga. Berdua itu sama-sama mau benar, kamu minta keterangan yang cewek pasti mau benar, kamu wawancara yang cowoknya pasti mau benar juga," kata Ipda Marhan Saputra, Selasa (11/1/2022).
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman buka suara soal Brigpol SJ yang dilaporkan selingkuh oleh istrinya.
Dia mengatakan perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Propam Polres Muratara.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah Brigpol SJ berselingkuh atau tidak, meskipun saat digerebek sedang bersama wanita yang bukan istri sahnya.
"Betul tidak itu yang bersangkutan melakukan apa yang disampaikan istrinya (bahwa selingkuh), harus melewati proses penyelidikan dulu," kata AKBP Andi Baso Rahman.
Dia mengatakan untuk saat ini Brigpol SJ masih diamankan di Mapolres Muratara untuk mempermudah proses penyelidikan.
Ditegaskannya bahwa Brigpol SJ bukan ditahan, walaupun tidak diperkenankan pulang sampai menunggu petugas melakukan penyelidikan.
Pada prinsipnya, kata Andi, pihaknya tetap melaksanakan penegakan hukum disiplin pada yang bersangkutan.
"Bukan ditahan sebenarnya, tapi kita amankan yang bersangkutan untuk mempermudah proses penyelidikan. Jadi dia tidak diperkenankan pulang dulu," ujarnya.
Ingin Bercerai, Tidak Akur Lagi
Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra mengungkapkan Brigpol SJ sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut.
Agar jangan sampai bercerai, mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Muratara, namun keduanya sama-sama keras ingin berpisah.
Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel.
"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan.
Dia mengaku kaget sekaligus bingung saat mendengar kabar istri sah oknum polisi tersebut menggerebek suaminya sedang bersama wanita lain.
Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelasnya.
Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah secara aturan negara karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan.
"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara, karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama, tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya.
Kronologi Penggerebekan
Brigpol SJ dan terduga selingkuhannya DL digrebek istri sah SJ bersama anak perempuannya yang sudah remaja, serta sejumlah anggota Propam Polres Lubuklinggau.
Mereka digerebek di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau pada Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Aksi penggerebekkan itu sempat membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas hingga menjadi tontonan warga.

Brigpol SJ dan DL langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri.
Ketika berada di Mapolres Lubuklinggau, istri sah SJ meluapkan amarahnya memaki sang suami.
Dia berupaya merusak pintu mobil agar suaminya dan terduga wanita pelakor (perebut laki orang) itu keluar mobil.
"Keluar kau bin*t*ng, kau terlantarkan aku (kamu telantarkan saya) dan anak demi wanita itu," teriak istri SJ.
Dia terus berteriak meminta suaminya untuk keluar, dan mengajak perempuan diduga selingkuhan suaminya itu untuk berkelahi dengannya.
"Suruh betinonyo (suruh perempuannya) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku (kamu nantang saya), samo anak aku yo (sama anak saya ya), oy keluar betino (ui keluar perempuan)," teriaknya.
Anggota Propam Polres Lubuklinggau berusaha menenangkan istri SJ, namun tidak dihiraukannya.
Dia terus berusaha memukul pintu mobil untuk melihat wajah terduga pelakor.
Namun karena kaca mobil gelap, membuat dia kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada di dalam mobil bersama dengan suaminya.
Bahkan ia berusaha naik ke depan mobil untuk melihat orang di dalamnya.
Dia berharap suaminya diproses seadil-adilnya.
"Woy ini mobil anak aku, (woi ini mobil anak saya) kau minjam bank, (kamu minjam bank), malsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok (kamu tidak ingat anak kamu dua), apo gawe kau didalam mobil itu, keluar woy betino (apa kerja kamu dalam mobil keluar woi)," teriaknya lagi.