Johan Anuar Meninggal Dunia
Peroleh Hidayah, Keluarga Ungkap Hari-hari akhir Wabup OKU Johan Anuar Sebelum Meninggal
Keluarga mengungkap hari-hari terakhir Johan Anuar wakil bupati OKU Non Aktif sebelum Meninggal,Senin (10/1/2022)
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA- Detik-detik akhir sebelum dinyatakan meninggal dunia, sosok almarhum Johan Anuar tidak pernah lepas dari sajadah.
Itulah yang diungkapkan oleh pihak keluarga yang diwakili H Iskandar Aziz (70) selaku kakak sepupu almarhum.
Ia mengingat betul bagaimana keseharian adiknya itu sebelum menghembuskan nafas terakhir.
"Menjelang ajalnya, adik kami memperoleh hidayah. Beliau melakukan sholat lima waktu yang tidak tertunda," kata Iskandar, Senin (10/1/2022).
Ia menambahkan bahwa sebelum adzan berkumandang, almarhum sudah berada di atas sajadahnya.
"Untuk itu saya mewakili keluarga besar menyampaikan mohon kiranya berkenan memaafkan kesalahan adik kami (Johan Anuar) semasa hidupnya," ujarnya.
Sebagai manusia biasa, kata Iskandar, sekali lagi ia menyampaikan permohonan maaf apabila ada ke khilafan yang dilakukan oleh almarhum.
"Baik itu beliau sebagai Wabup, anggota DPRD maupun saat beliau sebagai masyarakat OKU. mohon berkenan dimaafkan, agar langkah beliau menuju alam barzah lurus dan tidak terhalang," bebernya.
Jenazah almarhum dimakamkan sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (10/1/2022).
Pada saat proses pemakaman terlihat pihak keluarga, kerabat, tetangga beserta masyarakat sekitar berbondong-bondong memenuhi lokasi pemakaman untuk mendoakan dan menyaksikan secara langsung almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Berjuang Lawan Kanker
Johan Anuar, wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Siti Khadijah Palembang akibat sakit yang dideritanya, Senin (10/1/2022) 07.30 WIB.
Wafat pada usia 56 tahun, Johan Anuar sebelumnya mengidap penyakit parah yakni kanker otak yang menjalar hingga mengakibatkan kanker paru-paru.
Hal ini diungkap kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati saat ditemui di RS Siti Khadijah Palembang.
"Dokter menyatakan, beliau sakit kanker yang sudah stadium 4B," ujarnya.