Berita Nasional
Mengintip Kekayaan Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK Karena Diduga KKN, Capai Rp 21 Miliar
Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mengenal Sosok Ubedilah Badrun, Pentolan Aktivis 1998 yang Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK
Baca juga: Gibran Rakabuming Angkat Bicara Usai Dirinya Dilaporkan Pentolan Aktifitas Reformasi 1998 ke KPK
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming
Di usianya yang masih 34 tahun, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000