Berita Palembang
8 Kali Beraksi, Residivis Curanmor di Palembang Diringkus bersama Temannya, Sudah 3 Kali Masuk Bui
Arman (35) seorang residivis pencurian sepeda motor diringkus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama temannya Ibrahim (29).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seolah tidak pernah jera keluar masuk bui, Arman (35) seorang residivis pencurian sepeda motor diringkus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama temannya Ibrahim (29).
Warga Jl Srinati Kampung Bali Kelurahan Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin ini ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kawasan Kertapati, Palembang pada Jumat (7/1/2022).
Dengan berganti rekan, Arman terhitung sudah delapan kali melakukan aksi curanmor di tujuh lokasi berbeda. Padahal ia belum lama keluar dari bui.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Arman beraksi bersama Ibrahim menggunakan kunci T.
Salah satu korbannya adalah Hendi (43) warga Perum Taman Asri II, Gandus yang saat itu sedang memarkirkan Honda Beat-nya di depan Alfamart.
"Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021, kemudian setiba di Jl Alamsyah Ratu Prawira Negara tepatnya di area parkir Alfamart RPN Bukit Lama Kelurahan Bukit Lama tersangka berbekal kunci T yang sudah dibentuknya ketika melintas beraksi bersama temannya, " ujar Kombes Pol M Ngajib, Senin (10/1/2022).
Selain mengamankan kedua tersangka polisi turut menyita sepeda motor Yamaha Vixion milik tersangka yang digunakannya saat beraksi bersama kunci letter T.
Saat penangkapan tersangka juga dilumpuhkan dengan satu tembakan pada kakinya.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, " katanya.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Sah Saat Bersama Wanita Selingkuhan, Ini Sanksi dari Polres Muratara
Sementara Arman mengungkapkan jika telah delapan kali beraksi. Lokasi pencurian motor meliputi, satu kali di Bandara, Alfamart Musi 2 dua kali, Alfamart Musi 6 satu kali, Alfamart Perumnas satu kali, di kawasan Sako , Rumah Makan Jembatan Musi 2 sekali, dan di Jl Sapta Marga.
"Sudah delapan kali pak, aku pakai kunci T yang dibuat pakai gerindo ujungnya dikasih baut vespa supaya bisa jebol penutup lobang kunci. Motornya aku jual ke Kertapati jatah aku Rp 1,4 juta, " ujar Arman.
Ia memetik sepeda motor menggunakan kunci letter T yang sudah dia buat sendiri.
"Aku belajar dari bengkel-bengkel pakai gerinda, ujungnya aku pasang baut supaya bisa jebol penutup lobang kunci. Sasaran utamanya motor matic, " ujarnya.
Residivis ini sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama, dan satu kali pernah ditahan kasus narkoba di Provinsi Jambi.
"Aku baru keluar bulan November 2021 lalu, sudah tiga kali masuk penjara pak dua kali kasus curanmor dan sekali narkoba di Jambi. Sama ini yang keempat, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.