Berita Kriminal

Jadi Atensi Mahfud, Nasib Rachel Vennya Setelah Bareskrim Selidiki Kasus Suap Kabur dari Wisma Atlet

Rachel Vennya diprediksi akan duduk di kursi pesakitan, setelah polisi menyelidiki kasus suap yang dilakukan si buna.

Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rachel Vennya diprediksi akan duduk di kursi pesakitan, setelah polisi menyelidiki kasus suap yang dilakukan si buna.

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap atau pungutan liar (pungli) karantina yang menyeret nama selebgram Rachel Vennya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang didalami kasus dugaan suap tersebut.

“(Rachel Vennya) Belum. Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan mengatakan, polisi baru memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pungli tersebut.

Kendati demikian, Ramadhan masih belum mengungkapkan identitas para saksi tersebut.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” ucapnya.

Menurut Ramadhan, pengusutan ini dilakukan atas adanya pengaduan dalam aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dulu. Ini masih ada kaitan dengan kasus yang dilaporkan di Polda Metro (Jaya). Namun, objek yang dilaporkan adalah orang lain,” tuturnya.

Diketahui, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved