Berita Palembang

Terkendala Aplikasi Baru SIPD, ASN Pemkot Palembang Belum Gajian, Ngutang Penuhi Kebutuhan Harian

ASN Pemkot Palembang hingga saat ini belum menerima gaji bulan ini. Biasanya, ASN ini menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi. Sejumlah ASN Pemkot Palembang belum menerima gaji bulan ini karena terkendala aplikasi baru Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Palembang mengeluhkan hingga saat ini belum menerima gaji bulan ini. Biasanya, ASN ini menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Salah satu ASN Pemkot Palembang yang enggan disebutkan namanya membenarkan kalau gaji untuk bulan ini belum ia terima.

" Iya belum gajian, ini sudah tanggal 6 biasanya kan tanggal 1 setiap bulan. Kalau kemarin tanggal merah kan paling lambat tanggal 3 sudah gajian," ujar wanita ini kepada wartawan, Kamis (6/2/2022).

Kata dia, berdasarkan informasi belum keluarnya DPA (Daftar Pengisian Anggaran) yang membuat gaji jadi terhambat.

"Katanya karena DPA belum keluar. Ya, kalau kita menunggu saja karena katanya tidak lama lagi cair,” ujar dia.

Ia mengaku keterlambatan ini baru sekali ini terjadi karena sebelumnya gaji yang ia terima setiap bulan lancar-lancar saja.

"Mungkin ini juga karena untuk keuangan kita pakai aplikasi baru SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” katanya.

Namun, ada keterlambatan ini membuat dirinya harus memakai pinjaman dulu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa kalau saya ambil uang tabungan dulu mba karena kan banyak sekali yang mau dibayar sedangkan sampai sekarang gaji belum cair," ungkap dia.

Hal yang sama juga diungkapkan, F, ASN yang enggan juga disebutkan namanya.

"Ya, hampir seminggu gaji belum keluar jadi terpaksa pakai uang tabungan dulu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tegasnya.

F mengaku sangat menantikan sekali gaji yang ia terima sebagai ASN ini. "Tapi ini baru pertama kali telat karena sudah puluhan tahun kerja gak biasanya telat. Ya, ini karena aplikasi baru itu yang diterapkan sekarang," beber dia.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain juga membenarkan adanta keterlambatan gaji bagi ASN di kota Palembang.

"Ya, benar karena kita saat ini pakai aplikasi SIPD. Masih baru, jadi perlu waktu wajarlah kalau ada keterlambatan," ungkap dia.

Namun, ini tergantung dari OPD masing-masing untuk menyelesaikan dan mengisi ini.

"Tapi sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” katanya.

Bahkan , sudah ada beberapa OPD yang selesai juga dan hari ini sudah gajian.

Kata Zul, keterlambatan membuat dokumen di aplikasi SIPD ini juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lain.

"Bukan di Palembang saja. Apalagi sistem ini masih baru, SDMnya juga masih harus belajar untuk memasukkan data di aplikasi ini,” ujarnya singkat.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Keberatan Karantina Terlalu Lama, Kemenag RI Masih Tunggu Kepres Pemberangkatan

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved