Transmusi Setop Operasional
Transmusi Setop Operasional, Kepala Dishub Palembang: 'Kita Sedang Bicara di DPRD'
Pemkot Palembang tidak lagi subsidi BRT Transmusi. Kadishub Palembang, Aprizal Hasyim mengemukakan saat ini hal tersebut dibahas di DPRD.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang tidak lagi memberikan bantuan subsidi layanan transportasi umum Bus Rapid Transmusi (BRT) mulai 1Januari 2022, akibatnya PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang mengelola ini pun memutuskan untuk menyetop operasionalnya.
Diketahui, anggaran BRT Transmusi selama ini selalu masuk dalam anggaran Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim enggan berbicara banyak terkait hal tersebut.
"Kalau masalah itu sedang kita bicara di DPRD," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2022).
Kata dia, terkait penganggaran subsidi untuk operasional Transmusi bukan tidak dianggarkan tapi masih dalam proses rapat dengan DPRD Palembang.
"Kita masih merapatkan hal ini, besok juga masih rapat di komisi 2 DPRD Kota Palembang,"ujarnya singkat.
Baca juga: Jam Kerja ASN dan Honorer Pemkot Palembang Tambah 30 Menit, Senin sampai Jumat Pulang Pukul 17.00
140 Karyawan Dirumahkan
Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi sementara waktu tidak beroperasi hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Novan mengatakan penyetopan operasional ini karena bus Transmusi tidak mendapat subsidi lagi dari Pemkot Palembang.
Berhentinya operasional bus ini karena jika mengandalkan penjualan tiket saja tidak balik modal.
"Sejak zaman dulu ada Transmusi operasionalnya disubsidi dan sampai sekarang juga disubsidi jadi kalau tidak ada subsidi tidak bisa beroperasi," kata Ahmad Novan saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan ada sekitar 30 unit bus Transmusi yang setop operasional dan 140 pekerja sementara waktu dirumahkan. Mereka diminta di rumah saja karena belum pasti kapan bus ini akan kembali beroperasi. Tapi jika anggaran subsidi nanti disetujui pada APBD Perubahan maka mereka bisa kembali bekerja lagi.
Novan juga heran mengapa bisa subsidi bus Transmusi tidak dianggarkan padahal saat pengajuan ke Komisi 2 DPRD Palembang ada dan disetujui tapi saat dicek di Dinas Perhubungan tidak ada anggarannya. Karena subsidi Transmusi termasuk dalam mata anggaran Dinas Perhubungan
Kalau misalnya kurang syarat administrasi atau lainnya maka akan dibicarakan lagi dan diperbaiki sehingga anggaran bisa diajukan kembali pada APBD Perubahan nanti.
"Dua hari kemarin rapat dengan pegawai membahas nasib mereka ke depan dan setuju dirumahkan sementara dengan pembayaran gaji 50 persen, besok kita akan bahas dengan komisi II apa penyebab tidak dapat subsidi dan akan diupayakan agar dapat meski harus diajukan ulang," kata Novan.