Berita CPNS Sumsel Terbaru
Tidak Ada Penerimaan CPNS 2022 dan PPPK di Perbanyak? Berikut Penjelasan Resmi BKN dan Alasannya
Pembukaan CPNS merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Hal ini karena menjadi aparatur sipil negara merupakan salah sat
Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.
Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.
“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.
Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.
Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN".
Baca juga: Lolos Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021, Ini Panduan Pengisian DRH Pemberkasan dan Dokumen Persiapan
Baca juga: Nilai Sama Pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021, Berikut 4 Poin yang Menentukan Siapa yang Lulus
Baca juga: Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, APS, Pada Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021
Itulah Tidak Ada Penerimaan CPNS 2022 dan PPPK di Perbanyak? Berikut Penjelasan Resmi BKN dan Alasannya.