Berita Nasional

Kabar Gembira, Rencana Penghapusan Premium dari Pasaran di Tahun 2022 Dibatalkan

Namu yang terbaru, ramai diperincangan kabar mengenai rencana penghapusan premium serta pertalite.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
Kabar Gembira, Rencana Penghapusan Premium dari Pasaran di Tahun 2022 Dibatalkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kendaraan merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat untuk beraktifitas.

Dan untuk menjalankan kendaraan tersebut dibutuhkan BBM.

Namu yang terbaru, ramai diperincangan kabar mengenai rencana penghapusan premium serta pertalite.

Kedua bahan bakar tersebut rencananya akan digeser secara perlahan ke pertamax.

Pergeseran bahan bakar tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Namun, belum juga terlaksana, rupanya rencana tersebut akan dibatalkan.

Melansir dari KompasTV, berdasarkan Salinan Perpres Nomor 117, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar pada 31 Desember 2021, Jokowi diketahui memberikan revisi.

Diketahui Jokowi merevisi aturan itu demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan dari Perpres tersebut pada Pasal 3 ayat 2 yang mengalami perubahan.

Bahwasannya, terdapat penegasan bahwa premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan.

Pemerintah memastikan bahwa pendistribusian Premium dapat dilakukan di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Pasalnya, sebelum adanya perubahan mengenai pendistribusian Premium ini, pemerintah memberikan batasan untuk pendistribusiannya.

Baca juga: Kata Pertamina Setelah Pesan Ajakan Isi Penuh Tangki BBM Mulai 27 Desember Viral karena Mogok Kerja

Baca juga: Hubungi 135 Saat Kendaraan Kehabisan BBM Ditengah Jalan, 19 SPBU Motoris Siap Menghampiri

Sebelumnya pendistribusian Premium diketahui tidak dapat dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

PT Pertamina (Persero) melalui Pjs. Corporate Secretary, Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, BBM jenis Pertalite akan tetap tersedia dan dijual di SPBU pada tahun ini.

"Kami tetap akan menyalurkan Pertalite pada tahun 2022," ujar Patra,dilansir dari Tribun Kaltara Office.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved