Berita Nasional

Bahar Bin Smith Diperiksa Hari Ini Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kata Polri Terkait Penyeledikan

Babak baru kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith. Bahar Bin Smith akan diperiksa pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Editor: Weni Wahyuny
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Bahar Bin Smith akan diperiksa hari ini, Senin (3/1/2022) dugaan ujaran kebencian 

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Klaim Bertindak Profesional dan Transparan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved