Berita Nasional
Sikap Tegas Polisi Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Bin Smith 'Ada Dua LP'
Polri mengaku masih belum menjelaskan secara rinci konten yang membuat Bahar Bin Smith terseret dalam dugaan kasus ujaran kebencian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Habib Bahar Bin Smith tampaknya harus kembali terkena masalah.
Hal tersebut tak lepas usai adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.
Kini, polisipun menjelaskan kelanjutan kasus tersebut.
Polri mengaku masih belum menjelaskan secara rinci konten yang membuat Bahar Bin Smith terseret dalam dugaan kasus ujaran kebencian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan bahwa Bahar Bin Smith dilaporkan dengan dua laporan polisi (LP) sekaligus di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
"Saya sampaikan adalah bahwa yang bersangkutan dilaporkan ada 2 LP. LP pertama di Polda Metro Jaya dan LP kedua di Polda Jawa Barat. Jadi sementara kasus itu masih dalam proses. Masih didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya maupun di penyidik Polda Jabar," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih belum bisa merinci mengenai perkara dugaan ujaran kebencian yang sedang menjerat Bahar Bin Smith.
"Kami belum ini, lebih jelasnya mungkin nanti rekan-rekan bisa tanyakan ke Polda. Apakah kasus itu terkait dengan apa bisa menanyakan ke Polda baik Polda Jabar maupun Polda Metro Jaya. Masih di Polda ya," jelas Ramadhan.
Hal yang pasti, Ramadhan menuturkan bahwa kasus tersebut kini dalam proses pendalam oleh Polda Jawa Barat.
Pihaknya juga belum berencana untuk menarik kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Kedua laporan tersebut masih didalami, masih dilakukan penyelidikan. Yang jelas kemarin kasus tersebut sudah ditingkatan dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara itu yang kami terima," katanya.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung, Polisi : Kasusnya Saat Beri Ceramah
Baca juga: Viral Bahar bin Smith Sambil Ngopi Ngerokok Didatangi Polisi Polda Jabar Diakhir Pelukan, Ini Tujuan
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021).
Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangannya, Rabu (28/12/2021).
