Berita Daerah

Reaksi Haji Endang Saat Jembatannya yang Beromzet Rp 20 Juta Perhari Bakal Diambil Pemerintah

Jembatan perahu ponton yang dibuat sejak 2010 tersebut setiap harinya bisa beromzet hingga Rp 20 juta.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jabar / Cikwan
Jembatan penyeberangan Sungai Citarum di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang dibangun Haji Endang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Indonesia merupakan wilayah yang didominasi oleh perairan.

Selain lautan, sejumlah sungaipun membelah satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Pembangunan jembatanpun menjadi salah satu alternatif untuk melintasi sungai tersebut.

Nama Muhammad Endang Junaedi atau yang kerap disapa Haji Endang kini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui Haji Endang merupakan pemilik dari jembatan penyeberangan perahu ponton di Karawang, Jawa Barat.

Jembatan perahu ponton yang dibuat sejak 2010 tersebut setiap harinya bisa beromzet hingga Rp 20 juta.

Pasalnya, setiap hari sedikitnya ada 10.000 pengendara yang melintasi tempat tersebut.

Haji Endang mengaku rela jika jembatan yang dibuatnya itu diambil alih dari pemerintah.

Terlebih jika pengambil alihan tersebut memang demi kepentingan umum.

"Tidak masalah diambil alih pemerintah," kata Haji Endang dilansir Kompas.com, Kamis, (30/12/2021).

Haji Endang mengungkapkan jembatan tersebut dibuatnya memang bukan karena bisnis semata, tapi juga untuk membantu warga.

Diperlukannya biaya operasional, di antaranya seperti gaji pekerja, perawatan perahu, dan akses, membuat Haji Endang memberlakukan tarif Rp 2.000 bagi tiap penggunanya.

Namun tarif tersebut sejak awal 2010 lalu hingga kini masih belum mengalami kenaikan.

Selain itu tarif Rp 2.000 ini juga tidak bersifat paten.

Karena Haji Endang tidak mempermasalahkan jika ada pengguna yang hanya memberi Rp 1.000, atau bahkan ada pengguna yang sedang tidak membawa uang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved